Tugas 2 Soal Essay_Bentuk - Bentuk Badan Usaha


Nama               : Efiyanah Akhiroh
NPM               : 20218002
Mata Kuliah    : Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Soal Essay Beserta Jawabannya Tentang Bentuk – Bentuk Badan Usaha

1.   Apa yang dimaksud dengan badan usah ?
Jawab :
Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis berbadan hukum yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberi layanan kepada masyarakat. 

2.   Sebutkan dan jelaskan macama-macam PT
Jawab :
·         PT. Tertutup, ialah Perseroan dalam mana tidak setiap irang dapat ikut serta dalam modalnya dengan membeli satu atau beberapa saham. 
·         PT. Terbuka, ialah perseroan yang terbuka untuk setiap orang. Seseorang dapat ikut serta dalam modalnya dengan membeli satu/lebih surat saham lazimnya tidak tertulis atas nama.
·         PT.Umum, adalah perseroan terbuka yang kebutuhan modalnya di dapat dari umum dengan jalan dijual sahamnya dalam bursa.
·         PT. Perseorangan. PT tidak mungkin didirikan oleh satu orang saja, karena perseroan merupakan suatu perjanjian dan perjanjian hanya mungkin dilakukan oleh paling sedikit atas dua orang.

3.      Menurut ILO, koperasi memiliki beberapa eleman, sebutkan elemen tersebut.
Jawab :
1.      Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2.      Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3.      Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.      Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
5.      Anggota koperasi menerima manfaat dan risikonya secara seimbang

4.  Badan usaha yang dibentuk untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat. Tujuannya memberikan pelayanan seperti kesehatan atau pendidikan atau pemberdayaan masyarakat umum dan tidak mencari keuntungan disebut
Jawab :
Yayasan

5.      Tujuan didirikannya BUMN adalah
Jawab: 
1)      Memberikan sumbangan pendapatan (penerimaan) Negara dan berperan serta dalam memajukan perekonomian.
2)      Mendapatkan keuntungan demi kepentingan Negara.
3)      Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup orang banyak.
4)      Sebagai perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh pihak swasta dan koperasi.
5)      Memberikan bimbingan dan batuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarkat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bisnis Plan Kue Cubit

PROGRAM MENGHITUNG GAJI PEGAWAI MENGGUNAKAN VISUAL BASIC 6.0

Tulisan 2_Bentuk-Bentuk Badan Usaha_Kasus Indomaret